Pemkab Pangkep Lelang Jabatan Eselon II,Pendaftaran Dibuka Hari Ini Hingga 16 Februari 2017
LIDIK PANGKAJENE – Pemerintah Kabupaten Pangkep lelang jabatan eselon II dan mulai membuka pendaftaran lelang jabatan eselon II hari ini 23 januari 2016 hingga 6 Februari 2017.
Seperti yang dikemukakan oleh Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep Andi Yathrib di kantor bupati Pangkep Senin (23/1/2017) bahwa ada 27 jabatan eselon II yang akan dilelang.
“Ada 27 jabatan eselon II yang akan dilelang. Beberapa dinas baru juga,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep Andi Yathrib kepada media, Senin (23/1/2017).
Seperti yang dilangsir dari beberapa media bahwa Yathrib menyebut proses lelang terbuka, siapa saja memenuhi syarat, silakan daftar.
“Intinya yang memenuhi persyaratan lelang semua bisa ikut dan pernah menduduki eselon III minimal dua tahun dan berpangkat IV A,” ujar Yathrib.
Seleksi berkas dilakukan di ruang BKD kantor bupati Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene.
Tim seleksi diketuai sekda Pangkep dan tim BKD Sulsel: Prof Ambo Tuo, Prof Anwar Borahima, kepala BKD Sulsel, dan dosen LAN Makassar.
Berikut persyaratannya:
– Berstatus PNS di lingkup Pemkab Pangkep.
– Pernah dan atau menduduki jabatan eselon II dan eselon III dan telah 2 tahun dalam jabatan terakhir terhitung tanggal 31 januari 2017.
– Menduduki jabatan tingkat madya bagi fungsional tertentu.
– Berusia kurang dari 58 tahun saat pendaftaran dan maksimal 58 tahun pada saat pelantikan.
– Peserta yang melampaui batas pensiun akan dinyatakan gugur, jenjang pendidikan minimal S1.
– Memiliki pangkat golongan minimal IV A.
– Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir.
– Memiliki sertifikat diklatpim tingkat 3 atau dipersamakan kecuali bagi jabatan fungsional.
– Tidak sedang menjalani hukuman disiplin baik ringan atau berat.
– Sehat jasmani dan narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
– Setiap peserta hanya harus boleh mendaftar di satu jabatan saja.
Bagi peserta yang tidak memenuhi administrasi dinyatakan gugur. (ATT/BCHT)