banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama Pemangku Kepentingan Bahas Kenaikan BPJS

waktu baca 2 menit
Foto : Wabup Pohuwato Amin Haras saat memimpin pertemuan dengan forum mintra pemerintah bahas kenaikan BPJS, Jumat (08/11).(foto dok. Humas).

POHUWATO, Suaralidik.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan guna membahas kenaikan iuran BPJS, di meeting room kantor Bupati, Jumat 08/11/2019.

Pertemuan forum kemitraan tahap II tahun 2019 ini dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, Kepala BKPP Fitriani Lasantu, Direktur RSUD Bumi Panua Syahrawanty Abbas, Unsur Dinas Kesehatan, BKD, Baperlitbang, BPJS Kesehatan serta OPD terkait.

Wabup Amin menjelaskan, pertemuan tersebut sangat penting guna membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan di daerah kedepan. Menurut ya moment sperti ini sangat tepat untuk membicarkan terkait dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk kita di daerah hal ini perlu dibicarakan bersama supaya masyarakat secara keseluruhan dapat terlayani ataupun terus terakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” jelas Wabup.

Lanjut Amin Haras, dengan kenaikan ini tentu bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini sudah jadi tanggungan daerah harus diupayakan melalui pengalokasian anggaran.

“Karena ini sudah menjadi kewajiban kita memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat untuk pengobatan kesehatan diseluruh fasilitas yang ada,” kata Amin.

“Tentunya untuk peserta mandiri tentu tanggungjawab masing-masing, karena mereka sudah punya ekonomi yang mapan tentu tidak jadi persoalan,” tambah Amin.

“Tetapi bagi masyarakat miskin yang masuk pada masyarakat kurang mampu sesuai data akan tetap diupayakan dan harus dialokasikan anggarannya. Akan tetapi yang lainnya sesuai data BDT, dan sudah menjadi tanggungan pemerintah baik pusat maupun daerah. Sementara yang belum tercover dan dia masuk dalam kategori tidak mampu itulah ditangung oleh pemda dan diupayakan harus tecover,” jelas Amin.

Wabup Amin menambahkan, yang menjadi tanggungan pemerintah yaitu masyarakat yang kurang mampu. Kedepan akan diupayakan pendataan kkemali karena masih ada masyarakat misikin yang belum masuk dalam kepesertaan yang menjadi tanggungan pemerintah.

“Karena kendala ditingkatan bawah yang akurasi datanya tidak valid, sehingga itu melalui Dinas Sosial diupayakan ada semacam data yang harus dicover langsung atau mendata langsung ke bawah mana saja masyarakat yang betul-betul tidak mampu tapi tidak tercover. Sehingga mereka bisa tercover dan memudahkan mereka ketika sakit tidak masalah dalam pelayanan kesehatan,” imbuh Wabup Amin.(TR/02).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi