URL Berhasil Disalin
Penambang Emas Bekas Bakan Berharap Wilayah Pertambangan Rakyat Resmi
BOLMONG, Suaralidik.Com – Bekas tambang emas Bakan yang banyak menelan korban ratusan jiwa masih diminati warga.
Menurut salah satu Big Bos penambang yang tidak mau dimediakan identitasnya mengatakan bahwa korban selama ini kan akibat dari kelalaian dari pada para penambang itu sendiri.
Sekarang ini, ada sekitar 20 penambang yang tergabung untuk pengurusan ijin wilayah pertambangan Rakyat (WPR). Sumber iniĀ menyinggung akan memenuhi semua persyaratan sesuai dengan prosedur yang ada.
Bila WPR terwujud, mereka berkeyakinan mampu memberi kontribusi yang besar bagi daerah. Bahkan kontribusiĀ lebih besar ketimbang setoran JRBM.
“kami sangat mengharapkan agar kiranya pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kiranya dapat memberikan ijin WPR. Dari berkisar 20 an,”kata Opan salah seorang penambang..(***OA)