banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pengusaha Ini Merasa Tertipu dengan Oknum ASN yang Dekat Dengan Tomy Satria Yulianto

waktu baca 2 menit
Korban,Hj. Naimah

Bulukumba,suaralidik.com – Seorang pengusaha hasil bumi dari Desa Tibona melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke polisi lantaran diduga kuat melakukan penipuan.

Adalah Hj. Naimah melaporkan Abdil Rizal alias Ical ke Polres Bulukumba pada hari Minggu (15/4/2018) karena uang pinjaman sebesar 33 juta rupiah miliknya tak kunjung dikembalikan.

Dalam keterangannya kepada media, Hj. Naimah menjelaskan kalau Ical  yang diketehauinya bekerja di Dinas BKKBN Kab. Bulukumba ini datang meminta bantuan untuk dipinjamkan uang sebesar 33 juta rupiah pada tanggal 23/12/2016 lalu. Pada awal bulan januari 2017 akhirnya dana itu diserahkanlah kepada pelaku dengan perjanjian akan dikembalikan dalam jangka tiga bulan.

Tiba masa, pelaku ternyata tidak mampu menepati janjinya itu dan bahkan semakin berlarut-larut hingga bulan April 2017.

Hj. Naimah yang mulai kesal dengan janji-janji pelaku kemudian melakukan penagihan kembali kepada Ical tetapi masih juga belum dibayar.

Korban bahkan tambah kesal ketika dirinya diiming-imingi pelaku untuk mengganti uang dengan pekerjaan proyek dan pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya sangat dekat dengan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto.

“Ical mau ganti uang ditukar dengan proyek, katanya Ia dekat dengan pak wakil bupati Bulukumba tetapi saya tidak mau dan saya mau diganti saja uangku itu karena saya ini hanya usaha hasil bumi saja pak” jelas Hj. Naimah kepada media.

Lebih jauh dikatakannya, dirinya sudah sering melakukan upaya dengan menghubungi teman satu instansi dan bahkan sebelumnya korban sempat mengadukan oknum pelaku kepada Kepala BKKBN kabupaten Bulukumba agar dibantu dan difasilitasi untuk di carikan solusi, mengingat pelaku kerapkali tak mengangkat ponselnya saat dihubungi oleh korban.

Upaya demi upaya yang dilakukan oleh korban dan bahkan setelah difasilitasi oleh salah satu atasan pelaku yakni H. A. Liong, pelaku tetap tak bergeming untuk membayar hutangnya.

Upaya terakhir yang dilakukan korban adalah dengan mendatangi rumah pelaku dan meminta secara baik-baik agar pelaku mengupayakan untuk membayar hutangnya, namun pelaku hanya berdalih dan mengatakan kepada korban agar korban melaporkan saja dirinya kepada pihak yang berwajib.

Setelah sekian lama dan dengan pertimbangan yang matang maka korbanpun melapor dan kini korban sangat berharap kepada penegak hukum agar mendapatkan perlindungan dan bantuan dengan sebaik baiknya dari pihak yang berwajib.(**ZN/BCHT)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi