Peras Kades Rp 10 Juta di Wajo, Tiga Oknum LSM Terjaring OTT Polisi
WAJO,SUARALIDIK.com – Tiga orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Wajo terpaksa berurusan dengan Polisi. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Reskrim Polres Wajo saat melakukan Tindak Pidana Pemerasan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) di Wajo, Senin (22/3/2021).
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial BA (48), AR (20) dan RE (24). Mereka diketahui merupakan anggota LSM LPPN-RI yang berasal dari luar Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, oknum LSM tersebut melakukan pemerasan kepada seorang Kades dengan cara meminta sejumlah uang senilai Rp10 juta dengan maksud tidak akan melaporkan Kades tersebut ke Kejati Sulsel.
“Awalnya salah satu pelaku, BA menghubungi Kades tersebut melalui sambungan telepon, lalu meminta uang senilai 10 juta rupiah dengan dalih tidak akan melaporkan temuan dugaan penyelewengan dana desa tersebut,” katanya.
Korban kemudian menyanggupi permintaan pelaku namun jumlahnya tidak cukup Rp10 juta, pelaku pun mengiyakan. Keduanya lalu mengatur pertemuan di suatu tempat di Sengkang tepatnya di sekitar Terminal Callaccu Sengkang samping jasa pengiriman TIKI.
“Sekitar pukul 12.30 WITA pertemuan tersebut terjadi antara Kepala Desa dengan BA, sementara kedua rekannya menunggu di dalam mobil. BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada Kades tersebut dan Kades menyerahkan uang tunai senilai Rp 8,9 juta,” terang Islam.
Belum sempat meninggalkan lokasi, Sat Reskrim Polres Wajo yang dipimpin Aipda Taufik bersama 2 anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Wajo datang melakukan tangkap tangan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8,9 juta, 4 unit HP, 1 bundel laporan pengaduan LSM, dan 1 unit mobil Agya warna silver Nopol DD 1723 TJTJ yang dikendarai pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Islam. (AA)