banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Perjalanan Bandar dan Kurir Shabu Asal Tanete  Berakhir di Sel Mapolres Bulukumba

waktu baca 2 menit
Kedua terduga yakni Andi Mappa Tangga alias Bimo Bin Usman Jaffar (26) warga Jalan Mangga Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa, yang merupakan bandar serta Dewa Harry Baldi alias Baldi Bin H.Aswar (24) warga Desa Balampesoang Kecamatan

BULUKUMBA,SUARALIDIK.com — Jajaran Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran Shabu dari dua orang terduga yang merupakan bandar dan kurir, Kamis (22/6/17) sekitar pukul 16.30 WITA di jalan Cendana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu.

Pelaku Shabu-shabu Bulukumpa
Dua terduga yakni Andi Mappa Tangga alias Bimo Bin Usman Jaffar (26) warga Jalan Mangga Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa (bandar) serta Dewa Harry Baldi alias Baldi Bin H.Aswar (24) warga Desa Balampesoang Kecamatan Bulukumpa (Kurir)

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rujianto Dwi Purnomo tersebut berawal pengintaian dan penggeledahan badan.

Kedua terduga yakni Andi Mappa Tangga alias Bimo Bin Usman Jaffar (26) warga Jalan Mangga Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa, yang merupakan bandar serta Dewa Harry Baldi alias Baldi Bin H.Aswar (24) warga Desa Balampesoang Kecamatan Bulukumpa yang berstatus sebagai Kurir.

Keduanya kita tangkap di jalan Cendana pada Kamis sore saat akan melakukan transaksi setelah team melakukan pembuntutan. Dari tangan kedua tersangka berhasil kita amankan 2 (Dua) sachet kristal bening Shabu-shabu, 4 (empat) unit HP berbagai merk, 2 (dua) buah dompet, 1 (satu) buah sendok sabu dan 2 ( dua) buah korek gas “ ujar AKP Rujianto.

Rujianto menambahkan bandar dan kurir shabu tersebut telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan atas kepemilikan Shabu-shabu.

Kedua tersangka atas perbuatannya akan dijadikan erat dengan Pasal Primer 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (DWIS/RED2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi