Polman – Pesta miras kemudian memutar musik dengan suara keras memang sangat mengganggu dan dapat menyulut amarah tetangga atau warga lainnya, apalagi kalau dilakukan ditengah-tengah pemukiman warga.
Inilah yang terjadi di Dusun Majalengka, Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) yang berujung keributan.
Keributan terjadi pada Jumat (12/6/20), sekitar pukul 23:30 WITa. Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo, masih mendalami peristiwa yang menyebabkan dua warga berinisial S (36 Tahun) dan L (47 Tahun) menderita luka ringan.
Menurut dia, peristiwa bermula ketika L menggelar pesta minuman keras di rumahnya, sambil membunyikan musik dengan suara yang cukup keras. Hal itu membuat tetangganya, S merasa terganggu.
“Karena merasa terganggu dengan suara keras tersebut, S langsung mendatangi L sambil membawa parang. Saat dimintai keterangan S mengaku tidak berniat melukai siapa-siapa, apalagi warga langsung berhamburan saat melihatnya membawa parang dan menyisakan L sendiri” kata Tio saat diminai konfirmasi di kantornya, Sabtu (13/6/2020).
Usai menerima laporan warga, Tio mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian bersama personel lainnya. Korban L lalu dibawa ke Puskesmas Wonomulyo untuk menjalani perawatan karena menderita luka.
Korban juga divisum untuk kepentingan penyelidikan. Sementara S diamankan polisi.

“Namun saat digelandang, keluarga L berinisial F tiba-tiba datang dari arah belakang dan menyerang S pada bagian kepala hingga menyebabkan menimbulkan luka,” kata Tio.
Saat ditanya terkait perbuatannya yang melukai orang lain, S berdalih khilaf. Dia mengaku sudah pernah memperingatkan tetangganya itu.
“Saya khilaf, Pak, pikiran saya sudah tidak tahu bagaimana, anak kecil saya juga nangis terus tidak bisa tidur karena suara ribut-ribut, makanya langsung saya parangi, apalagi sudah pernah diperingati, kalau mabuk jangan ribut, tapi masih saja begitu,” kata S.