TALAUD, Suaralidik.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilihan Umum (pemilu) 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud , Sabtu (14/10/17).
Setelah dilakukan pengecekan, KPU Talaud menerima dokumen persyaratan itu untuk selanjutnya diverifikasi. DPD PKS Talaud pun merasa bersyukur atas diterimannya dokumen persyaratan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPD PKS Talaud Arfan Rauf, “Saya merasa bersyukur sekali telah menyelesaikan tahap pendaftaran ini,” kata Rauf.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah membantunya.
“Terima kasih, karena seluruh anggota yang telah membuat dan mengumpulkan KTA sehingga bisa menyeleseikan pendaftaran ini,” tambahnya.
Adapun data dari Sistem Informasi Politik (Sispol) DPD PKS memiliki 126 anggota atau kader sehingga dinyatakan lengkap oleh KPU Talaud.
Wan Pakaya