Plt Kadisdik Makassar Beberkan Beberapa Perubahan Juknis PPDB 2021
Makassar, suaralidik.com – Pemkot Makassar memberikan perlakuan istimewa kepada anak guru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mereka tidak melalui jalur zonasi.
PPDB jalur zonasi akan dilaksanakan pada 21 Juni hingga 30 Juni. Lalu, jalur nonzonasi dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan ada beberapa perubahan petunjuk teknis (juknis) pada tahun ini.
Nielma mengatakan, jalur zonasi akan dibuka lebih awal. Kemudian, disusul jalur nonzonasi yang terdiri dari afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
“Perpindahan lima persen. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan diisi anak guru di mana tempatnya mengajar. Bisa difasilitasi oleh anak guru dari perpindahan kuota itu,” kata Nielma, Rabu (19/5/2021).
Perubahan kebijakan PPDB 2021 ini sementara menunggu peraturan wali kota (perwali).
Untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. Lalu, jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas, yakni 5 persen.
“Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD,” ucapnya. (*)