Polres Gorontalo Kembali Musnahkan Ribuan Botol Miras
LIMBOTO, Suaralidik.com – Polres Gorontalo melalui Satuan Narkoba kembali musnakan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional cap tikus dan ribuan botol miras dengan berbagai merek, Jumat 04/10/2019.
“Ribuan liter Miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi sejak Mey 2019 oleh Satuan Narkoba dan Polsek-polsek jajaran Polres Gorontalo,” terang Waka Polres Gorontalo Kompol Satria Hadita kepada awak media.
“Ribuan liter Miras ini masing-masing, 110 plastik Captikus ukuran 55 gelong, 9600 botol bir casanova, 1495 liter cap tikus, 265 botol pinaraci, 242 botol bir valentin serta 79 botol kasegaran dan 15 botol nir bintang,” sambung Wakapolres.
Menurut Kompol Satria Hadita, pemusnahan yang dilaksanakan oleh Polres Gorontalo tersebut merupakan yanng ke tiga kalinya selama 2019.
“Jika dibanding 2018, tahun ini jumlah hasil tangkapan meningkat. Saat ini masih ada beberapa Polsek yang belum menyerahkan hasil tangkapannya, jadi tahun ini kemungkinan akan kita gelar pemusnahan yang ke 4,” tutur Kompol Satria Hadita.
Ditempat yang sama Kaban Kesbang Kabupaten Gorontalo Romi Syahrain mewakili Bupati Gorontalo memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah melakukan pemusnahan atas minuman haram tersebut.
“Kami selaku pemerintah daerah memberi apresiasi kepada jajaran Polres Gorontalo yang terus memerangi peredaran Miras di daerah ini. Karena barang haram tersebut dapat menjadi pemicu nomor satu atas permasalahan atau kasus-kasus yang terjadi,” ucap Romi.
“Kita pemerintah daerah melalui Satpol PP juga terus melakukan perang terhadap Miras, sehingga Kamtibmas didaerah ini akan terus terjaga,” lanjut Romi.(Rollink).