banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Polres Pangkep Ungkap Amonium Nitrat dan Detonator, Ini Harapan Anak Pulau

waktu baca 1 menit

PANGKEP, Suaralidik.com – Warga Kepulauan Sapinggan, Kecamatan Liukang Tangaya, apresiasi Polres Pangkep dan tim khusus Kapolda Sulsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku jenis amonium nitrat yang dikemas dalam 121 zak dan 1.299 detonator bom ikan beberapa waktu lalu

Junaedi warga Pulau Sapinggan, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep

Tentu kami memberikan apresiasi keberhasilan personal polres Pangkep dan tim khusus Kapolda Sulsel bisa menangkap beberapa pelaku bom ikan di daerah kami” Kata Junaedi Warga Kepulauan Sapinggan, Kecamatan Liukang Tangaya kepada rekasi Suaralidik.com, Rabu (26/07/2017)

Selain itu, Junaedi berharap kepada Kepolisian daerah sulawesi selatan dan Polres Pangkep terkait dengan kasus ini agar kiranya oknum yang berhasil ditangkap tidak dikenakan UU Budidaya karena menganggap bahwa ini tidak ada hubungannya.

Lebih lanjut Junaedi mengatakan bahwa dia lebih berharap agar senyogyanya oknum tersebut dikenakan UU Darurat No. 12 sebagai upaya memberikan efek jera.

saya sangat yakin kalau masih dikenakan UU Budidaya oknum ini setelah lepas dari masa tahanannya dia akan melakukannya lagi” Tutupnya [ADS]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi