Radio Pemerintah Suara Panrita Lopi Tak Mengudara, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPRD Bulukumba
BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Sejumlah stakeholder masyarakat menyayangkan tidak mengudaranya radio pemerintah daerah Suara Panrita Lopi. Mantan Ketua DPRD Bulukumba H. Muhammad Arif, SE merasa dialah orang pertama merasa kehilangan.
Dia menjelaskan, bahwa cikal bakal diadakan/didirikannya radio itu adalah tahun 2004. Pada waktu itu kami bersama seluruh anggota DPRD Bulukumba bulan Agustus 2004 dilantik sebagai Anggota DPRD periode 2004-2009.
“Saya menyewa Radio (Cempaka Asri) untuk menempatkan satu unit modem (atau apakah namanya) di Gedung DPRD, agar seluruh kegiatan/ agenda penting di DPRD dilakukan secara live sehingga seluruh rakyat Bulukumba mengetahui kegiatan para wakilnya di Parlemen,”beber Arif.
Selanjutnya, pada tahun I memasuki pembahasan Anggaran di DPRD periode 2005. DPRD meminta Kadis Infokom menganggarkan pengadaan/ pendirian radio milik Pemerintah daerah Bulukumba. Hingga akhirnya berdirilah Radio Suara Panrita Lopi milik Pemerintah Bulukumba.
“Radio Pemerintah Bulukumba (Panrita Lopi FM) harus tetap dipertahankan eksistensinya, sebagai pemersatu rakyat Bulukumba yang senantiasa menyiarkan/ menginformasikan seluruh keadaan yang ada di Bulukumba,”tambah Caleg Partai Gerindra itu.(***DRWS)