Foto : Penandatanganan berkas Ranperda APBD-P 2019 oleh Bupati Boltim Sehan Landjar SH dan ketua DPRD Boltim,(foto istimewa).
BOLTIM, Suaralidik.com – DPRD dan Pemda Pemda Boltim gelar rapat penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2019. Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, Senin 12/08/2019.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Boltim,Drs Marsaoleh Mamonto, didampingi oleh Pimpinan DPRD lainnya Hj.Sumardia Modeong.SE, Affandy Buang Muaya. Giat dihadiri oleh Bupati Sehan Landjar SH, Sekda Ir.Hi.Muhammad Assagaf, para Aleg, Pejabat Eselon II,III Lingkup Pemda Boltim dan sejumlah Kepala Desa.
Selanjutnya, penyampaian laporan Banggar DPRD oleh Aleg Reevy Raymond Lengkong, pihaknya menyampaikn terima kasi kepada kepala SKPD dan pihak lainnya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Kegiatan ini/merupakan penjabaran lebih lanjut setelah penyampaian KUA-PPAS Perubahan waktu lalu.
“Semoga apa yang kita putuskan hari ini dapat membawah dampak positif bagi Boltim kedepannya.”ungkapnya.
Reevy pun meminta pemda menaati dan menjalankan keputusan hasil Ranperda APBD Perubahan dengan tidak mengutak atik yang telah disepakati.
“Sehingga mewakili semua fraksi saya diatas podium ini menyetujui penetapan Ranperda APBD Perubahan 2019.”jelasnya
Selanjutnya penandatanganan berita acara penetapan Ranperda APBD P 2019 yang ditanda tangan oleh Bupati Sehan Landjar SH dan Ketua DPRD Boltim, Drs. Marsaoleh Mamonto dan para pimpinan DPRD.
Melalui kesempatan itu Bupati Sehan Landjar SH mengatakan, sebagai yang dipercaya oleh masyarakat mari dengan tulus dan iklas menjalankan telah disepakti bersama demi mencapai cita-cita.
“Marih bangun motivasi dalam diri kita agar apa yang kita cita-citakan untuk Kabupaten Boltim akan terlaksana dengan baik sesuai rencana.”pungkasnya.
Bupati juga mengapresiasi pihak DPRD dan tim Pemda dalam suka duka meski dalam keterbatasan marathon membahas ini sejak awal.
“Secara pribadi saya tak bisa mencatat tapi ini akan tertuang dalam lembaran sejarah daerah tercinta ini.”ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Boltim, Drs. Marsaoleh Mamonto diakhir rapat paripurna meminta setelah Ranperda APBD P ini ditetapkan kiranya segera dikonsultasi ke Pemprov SULUT.
“Usai kegiatan agar hasil ini secepatnya dikonsuktasikan ke Pemerintah provinsi.”singkatnya.(Bob).