Rapat Rencana Kerja, Desa di Pinrang Ini Dorong Peningkatan Komoditas Unggulan Masyarakat
PINRANG, Suaralidik.com – Implementasi Peraturan Menteri desa no.4 tahun 2017 dilaksanakn oleh Pemerintah Desa Makkawaru Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan menggelar rapat rencana kerja pemerintah desa. Kamis (27/9/17).
Rapat kerja desa untuk tahun anggaran 2018 tersebut dihadiri BPD dan beberapa kompenen masyarakat.
Kepala Desa Makkawaru, Tamrin Samad yang membuka Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2018 disambut positif oleh masyakat Desa. Menurutnya dalam penggunaan Dana Desa lebih terfokus pada Peningkatan Komoditas Unggulan baik Pertanian, Perkebunan dan Home Industri kecil.
“Memaksimalkan kerja Bumdes, Sarana Olahraga, Pengembangn Ekonomi Kerakyatan sehingga Masyarakat dapat merasakan hasil dari Dana Desa tersebut,” kata Tamrin dalam sambutannya.
Selain itu, Tamrin menaruh harapan kepada warga agar Desa bisa maju, berkualitas, dan mandiri dapat terwujud.