Pinrang,suaralidik.com – Minggu (2/4/2018) Dinihari sekitar pukul 01:00 WITA, Seluruh personil Satres Narkoba Polres Pinrang dikerahkan untuk Operasi Razia tempat-tempat hiburan malam di kota Pinrang.
Tempat hiburan malam yang menjadi target razia yakni Tempat Karaoke,Hotel/ Wisma dan cafe-cafe yang rawang terjadi tindak prostitusi dan peredaran narkotika.
Personil Satres Narkoba Polres Pinrang yang dibantu oleh jajaran Propam Polres Pinrang mendatangi beberapa tempat karaoke, Hotel M,Wisma Batam,Hotel RJL,Hotel Sawito dan Hotel Anggy kemudian dilanjutkan ke beberapa tempat cafe seperti – cafe Asasi,cafe Salim,cafe Andaru 1,cafe Andaru 2 dan cafe Bintang
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP . BERY JUANA PUTRA , SIK menemukan 3 orang pelaku narkoba beserta barang bukti.
Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga kuat jenis shabu ini masing-masing bernama Aprianto (25), Ahmad alias Onyes (20) dan Ismail (23) yang ketiganya warga kabupaten Pinrang.
Dari penggeledahan badan dan kamar pelaku, ditemukan barang bukti 1 sachet plastik bening kecil yang berisi kristal bening kurang lebih 1 gram, 1 buah alat hisap sabhu (bong), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah pireks kaca dan 1 buah korek api gas.
Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku ini ditemukan di Wisma Batam yang terletak di Jl. Monginsidi, Penrang, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang
Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP . BERY JUANA PUTRA , SIK mengungkapkan kalau ketiga pelaku langsung di bawah ke mapolres Pinrang untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan menurutnya perlu dilakukan lagi pengawasan serta dilakukan lagi operasi / razia pada waktu – waktu tertentu.
“Iya, tiga pelaku berhasil kita temukan, dan kedepannya masih perlu dilakukan pengawasan dan razia-razia ke tempat-tempat hiburan malam pada waktu-waktu tertentu” ungkap BERY JUANA PUTRA. (***RSWN)