banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Rekomendasi Bebas Temuan Pemerintah Desa Di Jeneponto Diduga Tersandung KKN

waktu baca 2 menit
Gambar Ilustrasi

Lidik Jeneponto – Program Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam membangun Negeri yang di Mulai dari Desa Dengan Maksud Menciptakan Masyarakat Lebih Sejahterah, Berkemajuan yang di awali dari Desa Tidak selamanya Berjalan Mulus sesuai Harapan seluruh Masyarakat Indonesia.

Gambar Ilustrasi

Kucuran Dana yang Besar di peruntukkan di setiap Desa berada di Angka rata-rata 1 M per Desa, itu adalah Anggaran yang sangat luar biasa Jika di peruntukkan sebagaimana mestinya.

Namun di kabupaten Jeneponto terjadi banyak hal-hal yang keliru mulai dari pengelolaan ADD, DD, Raskin hingga Bantuan-bantuan Lainnya yang semestinya di peruntukkan untuk masyarakat Namun hanya di Nikmati Oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga terkesan masyarakat hanya menjadi barang jualan.

Dengan kondisi demikianlah maka penegakan hukum mestinya di tegakkan sesuai aturan yang ada, bukan malah tumpul ke eatas tajam ke bawah.

Hal ini mendapat tanggapan dari Aktivis Mahasiswa Anwar Ta’le kepada wartawan Suaralidik.Com mengatakan bahwa di kabupaten Jeneponto banyak terjadi pelanggaran Hukum yang terjadi terkhusus di kalangan pemerintah desa, maka tak jarang banyak Aktivis Anti Korupsi, LSM setempat, dan Masyarakat Jeneponto yang melaporkan tindakan-tindakan KKN yang terjadi di kalangan pemerintah Desa kepada penegak hukum baik kepada kepolisian maupun kejaksaan.

Tambahnya, Namun ada hal yang aneh, Inspektorat kabupaten jeneponto Tak Jarang mengeluarkan Rekomendasi Bebas Temuan kepada hampir seluruh pemerintah desa yang Di Duga tersandung kasus Korupsi sehingga seolah ada upaya melindungi para terduga koruptor.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Gerinda DPRD Jeneponto Andi Baso Sugiarto yang akrab di sapa ABS mengatakan “inspektorat terlalu bijak dalam pemeriksaan terkhusus dalam pemberian rekomendasi bebas temuan terhadap pemerintah desa, dan kenyataan terjadi banyak kades terlapor kepenegak hukum, sehingga muncul pertanyaan apa yang terjadi dengan Rekomendasi Bebas temuan ? apakah layak di katakan tdk ada masalah dalam pemeriksaan dana desa ?.“Tanyanya.

ABS menambahkan Padahal Rekomendasi Bebas Temuan Yang di keluarkan inspektorat kepada pemerintah Desa berbanding terbalik dengan kondisi realitas yang terjadi di Kalangan Masyarakat, Tuturnya.

Rep : At
Editor : Adhe


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi