Resmi, Pengacara JOIN Siap Dampingi Syafriadi Djaenaf
Makassar, Suaralidik.com – Kehadiran 10 orang pengacara dari perhimpunan advokad republik indonesia (Peradri) resmi mendapat kuasa dari Syafriadi Djaenaf, yang kini sekarang menjabat sebagai Ketua DPD JOIN Gowa.
Dengan penunjukan kuasa hukum ini adalah realisasi MoU antara Peradri dan JOIN Sulsel saat menggelar kongres I di Makassar sejak bulan oktober 2017.
Ketua wilayah JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Syafriadi Djaenaf dalam kapasitas sebagai anggota sekaligus Ketua JOIN Kabupaten Gowa. “Pendampingan hukum dilakukan karena bersangkutan adalah anggota JOIN olehnya itu jangan diplesetkan apalagi dikaitkan dengan kasus tersangka,”Ujarnya.
Rifai, berharap dukungan rekan-rekan sejawat semoga kasus ini dapat segera selesai dan menemukan bentuk keadilan. “Kami mendukung upaya penyidik kasus ini dan juga menggaransi anggota saya akan kooperatif dalam proses hukum.
Tambahnya lagi, iya menjawab langkah-langkah apa yang akan dilakukan tim pengacara Peradri, itu persoalan tehnis bukan domain saya menjawab.”Tutup Ketua DPW Sul-Sel Rifai Manangsai (***Rey)