Makassar, SuaraLidik.com – Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang ke-71, Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah tamu, di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Kamis (16/03/2023).
Pada pelaksanaan kuliah tamu tersebut, bertajuk “The International Law and National/Municipal Law” yang dipaparkan oleh Bhatara Ibnu Reza, SH, M.Si, LL.M, Ph.D yang juga merupakan Komisoner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kuliah tamu ini di support penuh oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP dan diikuti kurang lebih 500 mahasiswa dengan sangat antusias.
Hamzah Halim senantiasa mendorong setiap departemen di lingkup Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ke 71.
Sementara itu, Bhatara Ibnu Reza yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam paparannya menjelaskan bahwa, hukum internasional memiliki pengaruh terhadap hukum nasional suatu negara, dan begitupun sebaliknya.
Secara umum, negara yang melanggar hukum internasional tidak dapat menjadikan hukum nasional sebagai alasan pembenar.
Lanjut Ibnu Reza mengungkapkan, dalam interaksi tersebut pada dasarnya di dunia dikenal dua macam aliran yang menggambarkan hubungan hukum nasional dengan hukum internasional, yaitu aliran monisme dan aliran dualisme.
Dewasa ini berbagai perdebatan di kalangan praktisi maupun akademisi di Indonesia dihadapkan pada kontradiksi dasar apakah akan memilih dualisme atau monisme.
Selain itu, ia juga menjelaskan trend saat ini dalam hubungan hukum internasional dengan hukum nasional adalah beberapa perjanjian internasional melarang reservasi, posisi internasional harus menghadapi masalah politik internasional, seperti perang melawan terorisme, serta perubahan pola politik internasional dapat mempengaruhi hukum nasional.
Kuliah tamu ini di moderatori langsung oleh Ketua Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Birkah Latif, SH, MH, LLM dan turut hadir pula Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Marthen Napang, SH, MH, M.Si.(*)