banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Dinas Lingkungan Hidup&Kebersihan Kab Pinrang Tak Mampu Atasi Sampah Di BTN Mattiro Bulu Mas

waktu baca 2 menit
Foto : Sampah berserakan di jln poros menuju BTN Bulu Mas kec Mattirobulu Kab Pinrang,Sabtu 25/03/2017 Sore

Suara Lidik Pinrang,– Tumpukan sampah yang berserakan dan mengeluarkan bau yang tidak sedap sudah sangat menganggu warga BTN Bulu Mas Kecamatan Mattirobulu Kabuapaten Pinrang.

BTN Bulu Mas
Foto : Sampah berserakan di jln poros menuju BTN Bulu Mas kec Mattirobulu Kab Pinrang,Sabtu 25/03/2017 Sore

Pasalnya sudah beberapa pekan, Penanganan sampah yang mulai bertumpuk dan mengeluarkan bau yang menyengat di pinggir jalan poros menuju BTN Bulu Mas itu belum juga mendapat perhatian yang serius dari dinas Lingkungan Hidup kebersihan Kab pinrang.

Hasil pantauan suaralidik.com pada hari Sabtu 25/03/17 warga masih meresahkan bau menyengat sampah yang bertumpuk di jalan menuju Btn Mattiro Bulu mas akibat tidak adanya tindakan dari pemerintah Kabupaten Pinrang Terkhusus Dinas Lingkungan hidup Bidang kebersihan untuk menyediakan kontainer dan pembersihan sampah yang sudah berserakan itu.

kami sangat menyayangkan kepada pemerintah karena aspirasi kami tidak di tindak lanjuti padahal sudah beberapa pekan sampah membusuk dan juga akibat tidak adanya kontainer sampah,ungkap akbar salah satu warga BTN Mattiro bulu mas.

Untuk menghilangkan bau menyengat terpaksa kami membakar sampah yang bertumpuk dengan beberapa warga,
“Bau Sekali mi Pak, Sessa maki kasian belum lagi banyak mi juga dijalan berserakan jadi terpaksa mi dibakar Pak”.

Kami minta Pak Bupati untuk memperhatikan Kami, persoalannya kami tidak tahu sampah mau dibuang kemana kata akbar

Padahal dalam pekan ini menjelang penilaian adipura,tapi aspirasi kami belum ditindak lanjuti,apakah kabupaten pinrang layak mendapatkan adipura tahun ini.mana komitmen pemerintah untuk mempertahankan adipura,tegas akbar. (ZKRS/BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi