Samsat Bersama Satlantas Polres Parepare Gelar Swiping Pajak Dan Kelengkapan Kendaraan
Parepare, Suaralidik.com – Tim Samsat bersama Satlantas Polres Parepare melakukan swiping kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak lengkap, tidak Safety maupun yang tidak membayar pajak akan kena tilang. Begitu pula dengan kendaraan yang memakai knalpot racing. 27/11/2018.
Menurut Koordinator Samsat, Ahmuddin, S.sos, pelaksanaan operasi hari ini dalam rangka penertiban kendaraan kendaraan yang sudah menunggak pajak serta memberikan keterangan bahwa kalau jatuh tempo pembayaran pajak sudah lewat maka akan kena denda sebesar 2%.
Selain itu, dari pihak Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Parepare Ipda Sujarwo, SH menerangkan bahwa kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan kendaraan selain yang menunggak pajak, Satlantas Polres Parepare juga menertibkan kendaraan yang tidak lengkap kondisi kendaraannya, tidak memakai helm, tidak membawa SIM/STNK, serta yang memakai knalpot racing.
Kegiatan ini juga atas himbauan Dispenda Kota Parepare agar dilakukan penertiban pajak sehingga target yang dibebankan dapat tercapai 100%. Menurut Kasi Penagihan dan Pendataan Kantor Samsat Parepare, Ahmuddin, S.Sos, masalah target sampai saat ini baru mencapai 90% namun beliau menargetkan pada bulan 12 target tersebut dapat mencapai 100%. (ISWA/RIS)