Sapi Bisnis Berkeliaran Dalam Kota, Sekjen DPP DPN Lidik Pro, Bupati – DPRD Bulukumba Harus Duduk Bersama
BULUKUMBA. Suaralidik.Com –Menanggapi operasi tangkap ternak (OTT) yang viral di dunia maya. Bahkan menimbulkan presepsi yang luar biasa. Menurut Sekretaris Jenderal DPN Lidik Pro Muhammad Darwis viral OTT Sapi mendatangkan keprihatinan.
Darwis melihat dan menilai bahwa UU dan Perda harus ditegakkan kedua-duanya. Terkait dengan kasus sapi, harus dilihat obyek dimana sapi itu berada sebelum dibawa petugas.
“saya menilai dengan viralnya video ini seolah-olah kita melindungi pengusaha sapi atau melindungi sapi hewan karena bebas berkeliaran ditengah kota. Perlu diketahui, murni ternak atau hewan bisnis bukan sapi pekerja atau sapi penggarap yang dipakai bekerja oleh petani,”terang Darwis.
Karenanya, lanjut Darwis, diharapkan pemerintah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Bulukumba segera duduk bersama. Keduanya harus mengambil langkah- langkah yang positif menyikapi berkeliarannya sapi bisnis di tengah kota.
“ saya melihat sapi-sapi tersebut dibiarkan bebas berkeliaran dimalam hari sehingga bebas memakan sampah-sampah. Ini juga sangat merusak kesehatan, apalagi sapi tersebut adalah sapi yang siap potong. Ternak itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan,”tambahnya.
“Kepada Pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur Syahrul Yasin Limpo diucapkan terima kasih komandan atas perhatian dan rasa prikehewanannya semoga bertambah pula rasa prikemanusiaannya diakhir masa jabatan,”pungkas Darwis.
Sementara itu, Khamsah Halil warga Kota Bulukumba menyayangkan teguran tersebut. Dikatakannya, teguran itu menandakan ada yang keliru yang telah dilakukan.
Disisi lain, kekeliruan yang dimaksud tidak berada pada sebuah keputusan yang final dari hasil investigasi secara mendalam tentang subtansi persoalan.
“ saya mencoba mengoreksi proses penerbitan surat teguran tersebut yang dilayangkan oleh bapak gubernur sebagai sebuah tindakan,salah alamat!,” ketua Khamsah.
Ditegaskannya, bahwa untuk menentukan salah atau benarnya tindakan yang dilakukan Satpol PP Bulukumba , itu tergantung pada regulasi. Ataukah al kesepakatan pemerintah dalam hal ini satpol pp dengan pemilik ternak ataukah kondisi darurat seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh wakil
Sebagai saran dari saya bagi pemilik ternak agar kiranya kalau mau jadi peternak harus siapkan kandang & kepada pemerintah kabupaten Bulukumba memungkinn agar ditambahkan regulasi terkait pembatasan wilayah/lokasi beternak sapi.(iqbal)