banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Satnarkoba Polres Wajo Tangkap Bandar Narkoba

waktu baca 2 menit
Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, SIK.,MSi beserta Kasat Narkoba AKP Suardi dan jajaran dalam rangka press release pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Wajo, Selasa (13/6/17)

WAJO, SUARALIDIK.com — Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, SIK.,MSi beserta Kasat Narkoba AKP Suardi dan jajaran melaksanakan Giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Wajo, Selasa (13/6/17).

Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, SIK.,MSi  dan jajaran dalam rangka press release pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Wajo, Selasa (13/6/17)

Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo menangkap bandar narkoba di wilayah Kabupaten Wajo berinisial MT alias W alias T pada Senin (12/6/17) malam di jalan Sulawesi Kota Wajo.

AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus dan menangkap bandar-bandar narkoba tidak terlepas dari laporan masyarakat

Kapolres menuturkan, Penangkapan tersebut bermula pada saat melakukan transaksi narkoba, dari tangan yang bersangkutan diamankan barang bukti sebanyak 10 sachet dengan berat kurang lebih 11gram.

Dari keterangan tersangka dilakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar lainnya yaitu saudara ADU’, dan pada saat dilakukan pengembangan menunjukkan lokasi rumah lelaki “ADU” yang bersangkutan berusaha melarikan diri, kemudian polisi mengambil tindakan tegas yang didahului tembakan peringatan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut dan petugas kepolisian mengambil tindakan dengan melakukan tembakan dibagian dada tersangka, selanjutnya saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Lamadukeleng tersangka meninggal dunia

Perlu kami sampaikan sebagai catatan tersangka merupakan DPO Sat Narkoba Polres Wajo dengan laporan polisi sebanyak 3 LP dengan modus selalu menggunakan anak dibawah umur sebagai kurir narkoba. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 10 sachet dengan berat kurang lebih 11 gram, 1 buah Hp, Sachet kosong, Timbangan, 1 buah Tas kecil, 1 buah dompet dan uang tunai sebanyak Rp 1.900.000,-. ” ucap Noviana Tursanurohmad.

Kini jenazah tersangka masih di Rumah Sakit Lamaddukelleng Sengkang untuk dilakukan otopsi dan akan diserahkan ke pihak keluarganya ( RUSLI/RED2 )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi