banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Satpol PP Bersama Polres Bulukumba Sita Ratusan Botol Miras Di Pantai Bira, Pantai Bara Dan Tanah Beru

waktu baca 2 menit
Puluhan Botol Minuman Beralkohol yang Telah Diamankan Satpol PP dan Jajaran Polres Bulukumba di 3 Wilayah Yakni Pantai Bara, Pantai Bira dan Tanah Beru, Jumat (31/03/2017).

Suara Lidik Bulukumba,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba bersama polres bulukumba berhasil mengamankan ratusan botol miras di dua wilayah yakni di pantai bira dan tanah beru, jumat 31/3/2017.

Miras
Puluhan Botol Minuman Beralkohol yang Telah Diamankan Satpol PP dan Jajaran Polres Bulukumba di 3 Wilayah Yakni Pantai Bara, Pantai Bira dan Tanah Beru, Jumat (31/03/2017).

Puluhan botol minuman beralkohol yang diamankan pihak Satpol PP dan jajaran Polres Bulukumba merupakan bagian dari implementasi  Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2002 tentang pelarangan,pengawasan,penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Rincian jenis puluhan minuman beralkohol yang diamankan dari tiga tempat yang berbeda yakni pantai bara sebanyak 8 botol jenis bir putih, di pantai bira sebanyak 54 botol bir putih dan 6 botol bir hitam, sementara di wilayah Tanah beru ditemukan sebanyak 5 botol bir putih dan 1 botol bendi star.

Menurut Kasatpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang, saat dikonfirmasi Tim Suara Lidik mengungkapkan bahwa penangkapan puluhan jenis miras ini berawal dari pengembangan sebelumnya yang ditemukan di salah satu toko miras yang ada di Tanah beru yakni toko Arsyad. Di toko tersebut ditemukan sebanyak 68 dos minuman beralkohol berbagai merek yakni brandy, anggur, topi roja dan terdapat jenim minuman beralkohol jenis impor yakni post beer.

Puluhan jenis minuman beralkohol yang ditemukan pihak Satpol PP dan Polres Bulukumba saat ini berita ini diterbitkan telah diamankan dikantor Satpol PP bulukumba. (Ragil/BCHT)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi