banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Satu Bandar Narkoba Asal Tanete Rilau Ale Kabupaten Barru Berhasil Dibekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Pelaku Narkoba, bernama Anto salah satu warga yang beralamat Jln. Cinekko No.9 RT 01/02, Pekkae Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru yang berhasil diringkus polisi

Suara Lidik Barru,– Sabtu (3/6) malam sekitar pukul 19:20 WITA, Polres Barru berhasil meringkus satu pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis shabu bernama Afrianto, SE Alias Anto salah satu warga yang beralamat Jln. Cinekko No.9 RT 01/02, Pekkae Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.

Bandar narkoba di barru
Pelaku Narkoba, bernama Anto salah satu warga yang beralamat Jln. Cinekko No.9 RT 01/02, Pekkae Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru yang berhasil diringkus polisi

Pelaku berhasil diringkus oleh Unit Opsnal Sat.IK bersama unit Opsnal Sat.Reskrim Kab Barru setelah salah satu personil dari pihak kepolisian melakukan Under Cover (berpura-pura sebagai pembeli) dan melakukan transaksi dengan pelaku.

Usai melakukan transaksi ditempat kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan dan dari tangan pelaku didapatkan jumlah paket narkoba jenis shabu yang siap diedarkan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pelaku yang kerab disapa dengan nama Anto ini terbukti sedang membawa narkoba jenis shabu sebanyak 9 sachet plastik yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok merk Sampoerna mild dan 6 sachet paket lainnya habis terpakai juga ditemukan di dalam bungkusan rokok lainnya.

Selain itu, Polisi berhasil mengamankan  4 buah sendok pipet,1 buah Sumbu,1 buah Bong,1 roll kertas Alumunium foil,3 buah pipet,1 unit timbangan digital,1 bungkus besar sachet bening,1 buah korek gas warna kuning,1 hp samsung lipat type E 1272 warna hitam putih,1 buah dompet warna hitam,1 unit Laptop merek Acer warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.100.000 ( Satu Juta Seratus Rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaku beserta barang Bukti (BB) sudah digiring ke Mapolres Barru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Bcht)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi