Seorang Kadus Asal Gowa Diciduk Anggota Satuan Narkoba Takalar
Suara Lidik Takalar – Seorang Kepala Dusun Tinggimae Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa diamankan oleh aparat kepolisian Polres Takalar karena tertangkap tangan melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai under cover boy Di Desa Pakkabba Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. 19/4/2017
Kejadian penangkapan tengah malam dan saat petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa satu sachet narkoba jenis shabu di bungkus dalam tissu.
Jamal Lira (40) Kadus Tinggimae ini, ditangkap bersama rekannya Supardi (15) asal Parapa Lompo Desa Pakkabba Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar saat melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dan saat berita ini dimuat, Kedua oknum itu dibawa ke Kantor Polisi untuk di proses lebih lanjut.