Sering Mencuri, HR berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bone
Bone,SuaraLidik.Com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bone yang langsung di pimpin oleh Ipda Muhammad Riad,S.Sos. melakukan penangkapan terhadap pelaku HR (28 tahun) bersama barang bukti di Malajena Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Rabu 19/08/2020.
Pelaku (HR ) beralamat di jalan Manurunge berhasil ditangkap, setelah pihak polisi menerima laporan dari korban FE (26 tahun) tentang handphone miliknya yang hilang pada saat di simpan di dasbord sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya, dan saat itu korban sementara melayani pembeli.
Dari laporan di atas tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan dan pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti, dan pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.
Pelaku (HR) mengakui bahwa di tempat yang lain,pelaku (HR) juga pernah melakukan pencurian uang di kios warga di Kelurahan Pappolo pada bulan Januari 2020, pencurian gabah di tempat yang sama pada bulan Maret, pencurian tabung gas pada akhir tahun 2019, dan di beberapa tempat lainnya.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap, dan sekarang kami sudah amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya” Ujar Alumni Akpol 2020 Ardy Yusuf. (*Ina)