PINRANG, SUARALIDIK.COM – Pemkab Pinrang semakin serius menekan penyebaran Covid-19. Perbup nomor 34 tahun 2020 buktinya. Dipertegas dengan aksi razia masker di sejumlah titik. Salah satunya di Pasar Rakyat Kariango, Jumat (23/10/2020).
Gabungan petugas dilibatkan. TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah setempat turun langsung. Jika ada yang melanggar, diberi peringatan. Menandatangani surat pernyataan patuh protokol kesehatan.
“Kita juga mensosialisasikan penegakan 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Camat Mattirobulu Andi Widi.
Sementara, Ketua Tim Pengendali Covid-19 dr Dewi menjelaskan razia masker itu salah satu upaya menekan Covid-19. Selain itu, kata dia, kerumunan juga perlu diawasi.
“Jika warga disiplin menggunakan masker, paling tidak bisa mencegah penularan. Selain 3M. Di pasar perlu diawasi agar tidak terjadi kerumunan, pungkasnya. (*/RSD)).
Reply post