banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Setelah Menikam Suami dan Keponakan, Pelaku Membawa Lari Istri Korban di Gowa

waktu baca 2 menit
Gambar Ilustrasi Penikaman

Gowa, suaralidik.comSeorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muh.Said (32) bersama dua orang keponakannya yakni Wiwin dan Fadel, ditikam oleh FT (42), pria yang kawin lari dengan istri Said, Kamis (27/5/2020).

“Korban meninggal adalah Wiwin, keponakan  Said, Sementara dua korban lainnya saat ini dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Jumat (29/5/2020).

Tambunan mengatakan FT sebelumnya melakukan kawin lari dengan istri Said bernama Mariati pada Selasa (5/5/20). Lalu pada Kamis (28/5/20), korban Said bersama keponakannya hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kecamatan Pallangga.

Namun, saat melintas di depan SPBU Tanetea, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Kamis (28/5), Said secara tidak sengaja melihat istrinya di sebuah kios buah semangka milik FT.

“Saat melintas, Said menemukan sang istri bersama terduga pelaku di sebuah kios milik pelaku yang tempat menjual semangka,” kata Tambunan.

Melihat istrinya, lanjut Tambunan, Said lantas memberhentikan kendaraannya dan masuk ke kios bermaksud menemui istrinya. Namun istri Said mengelak dan berlari ke arah FT.

“Karena sang suami terus mendekati istrinya, pelaku pun emosional dan menikam Said,” terang Tambunan.

Melihat Said atau pamannya ditikam, dua keponakan korban, Wiwin dan Fadel berusaha menolong. Nahas, keduanya turut ditikam pelaku.

“Saat Said terjatuh, keponakan korban yang bernama Wiwin ingin membantu, tapi pelaku juga menikamnya. Lalu datang lagi satu orang keponakan Said, Fadel, dan dia ikut kena tikaman,” katanya.

Ketiga korban sempat ditolong dengan dilarikan ke Puskesmas Bajeng. Namun korban Wiwin tewas saat dirawat di RS.

“Korban Wiwin meninggal dunia di rumah sakit, sementara dua korban lainnya saat ini dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Gowa,” terang Tambunan.

(**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi