Bantaeng, suaralidik.com – Sidang perdana kasus dugaan perzinahan oknum polisi di Bantaeng dengan istri orang lain digelar di Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Bantaeng, Rabu (11/3/2020).
Kasus dugaan perzinahan yang menjerat anggota polisi aktif berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Pajukukang Bantaeng berinisial AS menjadi perhatian publik.
Baca juga : Diduga Kuat Oknum Polisi AS di Bantaeng Selingkuhi Istri Orang
Bahkan berpotensi memicu komplik dari pihak keluarga suami JU.
Seperti yang terjadi di depan Kantor PN Bantaeng, Suami JU bersama kelurga besarnya tampak protes keras dan mengamuk terhadap pihak petugas dan kejaksaan.
Mereka meminta agar kedua pelaku tetap ditahan, bukan dibiarkan berkeliaran yang bahkan membuat hati keluarganya kecewa dan bertambah sakit.
Pantau media, SA bersama keluarganya dari desa Papanloe kecamatan Pa’jukukang mendatangi kantor PN Kabupaten Bantaeng dan memaki-maki penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Saya minta dengan tegas agar aparat kepolisian atau kejaksaan kembali menahan itu Oknum Polisi Pezinah itu, dan juga JU harus ditahan, kalah nanti tidak dilakukan penahanan maka jangan salahkan kami kalah nantinya kami temukan dan membunuh mereka, karena ini menyangkut masalah harga diri keluarga kami yang menjunjung tinggi adat istiadat di kabupaten Bantaeng ini”. Ucap SA dengan nada emosi
Teriakan depan Pengadilan Negeri Bantaeng tidak mendapat respon dari pihak pengadilan, Lelaki S bersama puluhan keluarganya mendatangi kantor kejari Bantaeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Johan Iswahyudi yang menemui Warga memberikan jawabannya dengan santai bahwa pihaknya tidak berhak menahan tersangka perzinahan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
“Maaf, berdasarkan KUHPidana Kami tidak berhak untuk menahan terdakwa sebelum ada pututusan pengadilan yang berkekuatan tetap”. Ucap Johan Iswahyudi
Baca juga : Ini Komitmen Kapolres Bantaeng Terkait Kasus Perzinahan Oknum Polisi AS
Mendengar jawaban dari Kajari Bantaeng, Warga yang hadir tampak bertambah emosi dan suami JU tambah mengamuk dan bahkan berjanji akan mencari pelaku perzinahan itu.
SA pun mengancam akan akan menghancurkan Kantor Polsek Pajukukang bilamana dalam waktu dekat pelaku perzinahan itu tidak di tahan.
“Kami akan mencari oknum polisi AS, dan jangan salahkan Kami kalau Kami bunuh dia, enak saja dia menghancurkan keluarga Kami,” teriak SA. (*RSL)
Reply post