banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Sinjai Masuk Zona Merah, Polisi Perketat Area Publik di Pasar dan Sekitarnya

waktu baca 2 menit
Foto Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bahtiar, SE Menyampaikan himbauan kepada Masyarakat Di Pasar Sinjai

Sinjai, suaralidik.com– Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kepolisian Resor Sinjai melalui Sat Binmas gelar Patroli dan berikan himbauan dan edukasi masyarakat agar tetap berada di rumah, Sabtu pagi (02/5/2020).

Kegiatan tersebut terlaksana atas petunjuk dan arahan Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, SI.k.,M.Si dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SE bersama anggotanya.

Himbauan dan edukasi dilaksanakan di pasar sentral sinjai, jalan persatuan raya, kelurahan balangnipa, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai.

Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, Akp Bakhtiar SE menghimbau dan menyampaikan “Agar warga tetap waspada dengan menjaga kesehatan, apabila tidak ada keperluan yang penting agar tetap berada di rumah, hindari kerumunan dan jika terpaksa keluar rumah supaya selalu pakai masker,” himbaunya.

“Apalagi saat ini di kabupaten Sinjai sudah zona merah, sudah ada tujuh orang positif sehingga kita semua harus waspada dan disiplin mentaati himbauan dan anjuran pemerintah.” tambahnya.

Selain itu, juga menghimbau untuk menjaga jarak satu sama lain, menjaga pola hidup sehat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, dan tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berharap “Dengan upaya Polres Sinjai dalam mengantisipasi mewabahnya virus corona (covid-19) dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk menjaga diri pribadi serta keluarga dan betul-betul mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri demi kebaikan kita semuanya,” Harapnya. (A.Basri)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi