Lidik Pro
Lidik Pro (Lembaga Invetsigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) sebuah perkumpulan lembaga yang bergerak di bidang Hukum dan Investigasi, Sosial, Pendidikan dan Media
Berdiri pada tahun 2015 (Defacto) di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan kemudian mendapatkan SK Komenkumham pada tahun 2017
Seiring dengan waktu, Lembaga ini terus berkembang dan terbentuk pada beberapa provinsi lainnya seperti Sulawesi tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat hingga Papua.
Tingkat kepengurusan Lidik Pro terdiri dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Wilayah/ Provinsi (DPP), Daerah/Kabupaten (DPD), Cabang / Kecamatan (DPC) dan Desa / Kelurahan (PAC).
Nomenklatur terdiri dari 3 Bidang dengan 10 Badan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Sistem informasi dan komunikasi www.lidikpro.or.id dan Aplikasi Android yang terupload pada Google Playstore
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.