banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Tak Libatkan Ketua BUMD, Belanja Dana Desa Solimandungan I Disorot

waktu baca 2 menit
Foto : Dana Desa Solimandungan I Kecamatan Bolaang Kab. BOLMONG

Bolmong,Suaralidik.Com – Warga Desa Salimandungan I Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow pertanyakan Pembelanjaan Dana Desa yang diperuntukkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Sekertaris Desa (Sekdes) berinisial YS dan rekannya diinfokan telah membelanjakan Dana BUMDes pada tahap I Rp.42 juta, tahap II RP.11 Juta dan tahap III RP.38 juta tahun anggaran 2019 lalu.

Hasilnya, Sekdes membelanjaka perlengkapan peralatan masak dan makan serta penyajian. Menariknya, rencana belanja itu tanpa ada musyawara serta melibatkan ketua Bumdes, sehingga ini sudah jelas melanggar Perka LKPP.

Sementara itu Sekdes YS saat dikonfirmasi melalui selulernya Sabtu (26/1) terkait tudingan warga tersebu, dengan tegas YS menolak atas tudingan oknum warga itu, “ itu tidak benar kalau soal pembelanjaan untuk pengadaan perlengkapan masak dan makan serta penyajian menu tidak melibatkan ketua Bumdes AT,”.

Saya tidak terlibat soal itu, kan sudah jelas dalam TPK itu tidak ada keterlibatan atau campur tangan dari unsure Pemerintah Desa, sehingga tudingan warga tersebut sangat mengada-ada, dan ini sudah jelas pencemaran nama baik saya,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, ia pun meminta agar nama warga yang telah menudingnya agar disebutkan, karena ini sudah ada unsure pencemaran nama baik saya selaku Sekdes Desa Solimandungan I, tandasnya.

Sementara itu ketua BUMDes Ali Tampi saat dikonfirmasi melalui selulernya selasa (28/1) terkait persoalan diatas mengatakan bahwa uang yang cair diperuntukkan untuk belanja modal Bumdes Sekdes hanya melibatkan sebagaian anggota TPK dan tidak melibatkannya selaku ketua Bumdes.

Alasannya,kata Ali, ini urusan perempuan untuk belanja, apalagi yang dibelanjakan ini adalah peralatan memasak, dan perlengkapan saji untuk menu makanan dan lain sebagainya yang dimana perempuan yang lebih tau dan paham dengan urusan ini, sehingga saya tidak dilibatkan.

Lanjutnya lagi, selain itu juga saya mempertanyakan soal insentif saya selaku ketua, dimana sudah setahun ini Bumdes dibentuk namun insentif saya sepersenpun tidak pernah menerima.

“Sehingga itu saya meresa keberatan dengan persoalan diatas, pertama soal tidak dilibatkan dalam belanja barang yang menjadi aset Bumdes, dan kedua saya sebagai ketua tidak ada insentif yang diterima, padahal ini sudah jelas melanggar aturan,”tandasnya.(***Agus)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto