Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Sidrap Berhasil Diringkus
SUARALIDIK.COM, Sidrap – Spesialis Pencuri Rumah Kosong berinisil B (21) Berhasil Ditangkap Personel polres Sidrap di jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Selasa (18/07/2017)
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1.100.000, Handphone, Sebilah Badik dan Kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku.
Bahkan, dari informasi yang ada, pelaku bukanlah pemain baru di dunia kriminalitas, namun sudah cukup berpengalaman, pasalnya pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong menjelaskan modus yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya, yakni dengan menyasar rumah kosong, atau pada saat penghuninya sedang meninggalkan rumah.
“Pelaku masuk melalui pintu depan lalu mengambil uang dan handphone yang tersimpan di dalam laci kios korban, ” tutur Anita.
Pelaku sendiri berhasil diamankan berkat rekaman CCTV yang terpasang di halaman rumah korban.
Akibat perbuatanya itu, pelaku terancam dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
“Saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pelaku. Kami harap masyarakat juga turut serta dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal masing-masing, jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke polisi,” tutupnya. [HMS|Red3]