banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Terjadi di Pembahasan RPJMN, Bupati Boltim Kritik Panelis Bappenas

waktu baca 2 menit
Bupati Boltim memberikan tanggapan terhadap kebijakan perolehan DAK

Manado,Suaralidik.com– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (05/19) menghadiri kegiatan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 regional Sulawesi.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven O E Kandow, juga dihadiri oleh pihak Kementrian PPN (BAPPENAS).

Usai pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai Deputi antara lain paparan target ekonomi makro pembangunan per pulau oleh Deputi Bidang Ekonomi Kementrian PPN, Paparan Arah Pembangunan per Pulau oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional, serta paparan Strategi Pendanaan oleh Deputi Bidang Pendanaan Kementrian PPN.

Usai pemaparan oleh ketiga Panelis tersebut, dilanjutkan dengan sesi dialog. Pada kesempatan ini, Bupati Boltim sempat memberikan tanggapan terhadap apa yang telah dijelaskan oleh para Deputi sebelumnya.

Bupati berpendapat, sebagai dapur perencanaan Negara, Kementrian PPN atau BAPPENAS memiliki peran penting terhadap keberlangsungan pembangunan Negara ke arah yang lebih baik.

Namun menurut Bupati, salah satu kendala yang sering ditemui oleh Pemerintah Daerah dalam mengulkan anggaran ke pusat, DAK misalnya. Untuk mendapatkan dana tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus bersusah payah untuk mendapatkannya.

“Ini disebabkan karena banyak proses dan tahapan yang harus dilalui, yang bahkan demi mendapatkannya harus menggunakan ‘Sesajen’,” kata Bupati.

Bupati mengaku, apa yang telah dirancang oleh BAPPENAS dalam RPJMN ini sudah sangat baik demi kesejahteraan raykat di Daerah.

“Tapi apakah semua yang direncanakan tersebut bisa mulus hingga anggarannya keluar?. Oleh karena itu Saya berharap agar BAPPENAS lebih ‘Strong’ lagi dalam memperjuangkan rencana ini,” harap Bupati.(***Bob)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi