SUARALIDIK.COM, JENEPONTO – Unit reserse mobile (Resmob) Kepolisian Resort jeneponto berhasil memecahkan Teka teki Pembunuhan sadis terhadap Majid (45) warga Kampung Barobbo Desa Bulisibatang Kecamatan Bontoramba Beberapa waktu lalu

Ketiga pelaku masing bernama Baha Lompo (34), Bate Bin Nyolle, Dan Sampara Bin Patta ( 25)
Pengumkapan ini bermula saat anggota Resmob Polres Jeneponto Berhasil menangkap satu dari ketiga yang yakni Baha lompo di guga pelaku pembunuhan majid di kampung Saluka Desa Batujala Kec. Bontoramba, Selasa (16/05/2017) lalu
Kabid Humas Polres Jeneponto AKP Wahyu Mengatakan untuk sementara dari pengakuan Terduga, motif pembunuhan Majid di duga karena ada rasa dendam
Dari hasil Introgasi pihak kepolisian Baha mengaku pada tahun 2014 silam dirinya pernah kehilangan 3 ekor kuda, kemudian baha menduga kalo Palakunya adalah majid karena menerima uang tebusan senilai 10 juta
Baha juga mengaku kalo dalam pembunuhan Majid dia tidak seroang diri melainkan bersama Sampara dan bate
Berdasarkan informasi tersebut Anggota resmob langsung mengamankan sampara bin patta di kampung Bentenga desa bulusibatang kec. Tamalatea
Saat di Introgasi, sampara mengaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bersama baha lompo yang tidak lain atas perintah Bate bin Nyolle
Kemudian anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Bate Bin Nyolle Di kampung Bentenga desa bulusibatang kec. Tamalatea dan saat di Introgasi dia meyuruh sampara dan baha untuk menganiaya korban hingga tewas
Sementara ketiga pelaku tersebut di tahan di tiga tempat yakni Baha di amankan di mapolres jeneponto, Sampara di mapolsek Binamu dan bate otak dari pelaku pembunuhan di amankan di mapolsek tamalatea “Tutup Wahyu Kabid Humas Polres jeneponto (adhe)
Editor : Adhe