Tim Polres Bulukumba Kembali Ringkus Satu Pelaku DPO Tersangka Narkoba Di Kel.Ela-Ela
Breaking News : Sebelumnya Unit Opersional Sat Res Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap 1 (satu) DPO tersangka pelaku narkoba jenis shabu yang bernama Abu (44) warga Dusun Polewali,Desa Bijawang,Kec.Ujung Loe Kab.Bulukumba pada hari Minggu 29/01/2017 sore sekitar pukul 15:30 wita.
Hari ini Kamis (02/02/2017) malam sekitar pukul 22:10 Wita,Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin Lansung oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul,SH,Kembali berhasil meringkus pelaku DPO tersangka pengguna/penyalahgunaan narkoba.
Setelah sempat menjadi Buronan,DPO tersangka pelaku narkoba jenis shabu bernama Irfan Alias Ippang (L/33) Warga Desa Bulo Lohe Kec.Rilau Ale Kab. Bulukumba berhasil ditangkap oleh Tim Polres Bulukumba di Kel. Ela-Ela Kec.Ujung Bulu Kab.Bulukumba.
Dalam penangkapan ini turut serta MH, Kasat Narkoba Akp Idrus,KBO Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.Sos,yang melakukan penggeledahan dan penangkapan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan : SP. Kap/19/02/2017/Res Narkoba.
Kini pelaku sudah digiring langsung ke Mapolres Bulukumba guna penyidikan dan pengembangan kasus. (RSWN/BCHT)