banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Usai Aksi Mogok Lanjutan, Sopir Angkutan Umum Tanete-Bulukumba Temui Kadishub Bulukumba

waktu baca 2 menit
Sopir temui langsung Kadishub Bulukumba Andi Kurniadi

Bulukumba,Suaralidik.com– Aksi mogok sopir angkutan umum (pete-pete) jalur Bulukumba-Tanete menuntut tarif dinormalkan kembali masih terus berlanjut,Selasa (21/11/2017)

Sopir Bulukumba-tenete
Sopir temui langsung Kadishub Bulukumba Andi Kurniadi,Selasa (21/11/2017)

Aksi mogok pertama yang dilakukan di desa Bijawang hari Senin (20/11/2017) kemarin belum membuahkan hasil.

Hari ini Selasa (21/11/2017) sekitar pukul 09:00 WITA, Sopir Angkutan umum kembali gelar aksi mogok di depan Lapangan Bicari, Desa Palambarae, Kec. Gantarang Kab. Bulukumba.

Hasil pantauan suaralidik.com, tampak 12 unit mobil angkutan umum (pete-pete) jurusan Tanete – Bulukumba parkir di sekitar lapangan Bicari.

Para sopir yang dipimpin oleh Faisal (Ketua Perkumpulan Tanete – Bulukumba) dan Sangkala selaku Korlap tetap menuntut agar tarif angkutan dinormalkan dan diseragamkan kembali

BACATuntut Tarif Dinormalkan, Hari ini Sopir Penumpang Trayek Kota Bulukumba-Tanete Gelar Aksi Mogok

Sangkala dalam orasinya menyatakan tetap melakukan mogok apabila tidak ada tindak lanjut dari Dinas Perhubungan sampai tuntutan dipenuhi.

Para sopir menginginkan agar tarif angkutan jurusan Bulukumba-tanete sebelumnya Rp.10.000/orang dinaikkan menjadi Rp.15.000/orang.

Sekitar pukul 10:55 WITA, Para Sopir bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan, Jl. Kusuma Bangsa kota Bulukumba.

Mereka diterima langsung oleh Andi Kurni (Kadishub Bulukumba) yang didampingi oleh Andi Marsuki Antong (Staf Dishub) Kab Bulukumba.

Di depan para Sopir, Andi Kurni mengatakan kalau Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Dinas Perhubungan menetapkan tarif angkutan sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Pusat

Juga dikatakannya, Dishub tidak akan menyetujui kenaikan tarif yang dituntut sopir dengan alasan keterbatasan premium, namun apabila ada kenaikan tarif sesuai kesepakatan para sopir dan masih dalam tahap wajar Dishub masih bisa mentolerir.

Dari hasil pertemuan tersebut, para Sopir menghasilkan kesepakatan tarif angkutan umum (pete-pete) yang akan diberlakukan yaitu sebesar Rp.13.000/orang.***RGL/BCHT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi