banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Wabup Pohuwato Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

waktu baca 2 menit
Foto : Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras (kanan) saat menyerahkan nota pengantar Ranperda usulan pemerintah yang diterima Langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi,(foto Iwan/Humas).

POHUWATO, Suaralidik.com – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato Amin Haras menghadiri rapat Paripurna ke-12 tentang penyampaian nota pengantar atas 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Daerah dan tanggapan pemerintah daerah atas 5 (lima) buah Ranperda usul insiatif DPRD berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa, 11/2/2020.

Wabup Amin menjelaskan, dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif pemerintah daerah adalah Ranperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang pajak sarang burung walet.

“Terhadap Ranperda terkait dengan pajak sarang burung walet, Pemda berupaya meningkatkan PAD dengan memungut pajak sarang burung walet sebesar 10 persen dari total hasil produksi pengusaha walet di daerah itu,” tutur Wabup.

“Kami akan naikkan target PAD dengan memungut pajak sarang burung walet sekitar 10 persen dari total sarang walet yang dihasilkan para petani dan pengusaha walet. Tujuannya meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya dari usaha sarang burung walet,” sambung Wabup.

Menurut Amin Harus, pemungutan pajak sarang burung walet saat ini masih kurang maksimal. Namun dirinya optimistis setelah penetapan dan disosialisasikan, pungutan pajak 10 persen tahu pajak sarang walet dapat mendongkrak PAD kabupaten Pohuwato.

“Terdapat 240 pemilik rumah burung walet yang ada di kabupaten Pohuwato. Petani atau pengusaha walet bahkan ada yang memilki tiga sampai lima rumah burung walet,” jelas Amin.

Untuk 5 buah Ranperda usul insiatif DPRD, Amin mengungkapkan, secara prinsip Pemerintah Daerah sangat mendukung. Karena implementasi dari kelima Ranperda tersebut sejalan dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah.

“Diantaranya, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang penyelenggaraan budaya literasi, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentang kawasan tanpa rokok serta Ranperda tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.(Hitler).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi