banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Waduh! Ketua DPRD Bantaeng Geram, PDAM Naikan Tarif Sepihak

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin.

BANTAENG, Suaralidik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sahabuddin menganggap kenaikan tarif PDAM di Bantaeng adalah tindakan sepihak.

Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin.

Hal itupun sempat membuatnya geram, pasalnya menurut dia, PDAM tidak boleh menaikkan dengan begitu saja tanpa ada rapat internal dengan seluruh anggota DPRD.

“Untuk mengubah tarif sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus di lalui yakni, sebelum tarif ditetapkan Perda harus direvisi kembali, sebab tarif PDAM itu di atur dalam Perda kemudian ada mekanisme perubahan perda dan di bahas bersama DPRD,” ujar Sahabuddin, Jumat (22/9/17).

Dalam revisi Perda, lanjutnya kenaikan PDAM harus dikaji baik-baik, kenaikan juga dimaksimalkan, apakah masyarakat mampu jika dinaikkan atau tidak, jangan sampai kenaikan PDAM itu sendiri bisa membuat masyarakat bantaeng tambah menjerit dengan kenaikan tarif PDAM itu sendiri.

Apalagi PDAM ini milik Pemda sendiri, jika PDAM itu tidak mampu membayar Karyawannya dengan tarif Rp 1400 per kubiknya maka di sini perlu peran pemerintah daerah bagaimana bisa menganolasikan dana hibah untuk PDAM, “Tidak seolah-olah bertindak secara sepihak untuk menaikkan tarif,” Tutur Sahabuddin.

Dia sangat menyayangkan perusahaan milik daerah itu karena tidak adanya konsultasi sebelumnya dengan pihak DPRD, “saya tidak pernah akui bahwa PDAM naik tarifnya  dan saya rasa PDAM menaikkan sepihak”. Tegasnya

Ada mekanisme pembahasan, ada pandangan umum. Masuk di komisi lalu di bahas, tidak serta-merta menaikkan saja begitu. Tandas Sahabuddin. (Musliana/ Ar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi