banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Warga Benteng Kepulauan Selayar di Gegerkan Penemuan Orok Hasil Aborsi Berusia 6 Bulan

waktu baca 2 menit

SUARALIDIK.COM. Seleyar – Warga Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, digegerkan penemuan orok hasil Aborsi yang diduga dilakukan oleh Pasangan kekasih bernisial RA dan RA.

Warga Benteng Kepulauan Selayar di Gegerkan Penemuan Urok Hasil Aborsi Berusia 6 Bulan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi melalui akun WhatsAppnya Kamis (20/07/2017) mengatakan Kasus ini terungkap pada hari Rabu (19/07/) Saat petugas dari Polsek Benteng dan Unit Identifikasi Polres menemukan orok yang diduga orok manusia hasil aborsi disebuah lahan kosong yang terletak jl. D.I. Panjaitan

Bahkan penggalian ini disaksikan oleh Pemerintah Setempat yakni Lurah Benteng Selatan. Hasil pemeriksaan sementara Orok tersebut diduga berusia 6 bulan, dan telah dikubur selama kurang lebih 5 hari Hasil hubungan gelap kedua TSK .

Setelah menemukan Orok yang sebelumnya dibungkus dalam bungkus Plastik hitam, Polres Kepulauan Selayar kemudian membawa orok tersebut untuk divisum di RSU KH.Hayyung. Selanjutnya Mengamankan tersangka RA dan melakukan upaya untuk menjemput NA yang informasinya sementara berada di kabupaten Bulukumba.

Diketahui NA (23) merupakan Oknum Bidan PTT di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar sementara Pasangannya RA (21) seorang Pemuda yang belum memiliki Pekerjaan tetap asal Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Menurut hasil Pemeriksaan sementara NA dan RA ada hubungan asmara, sampai NA hamil dan selanjutnya karena perutnya sudah mulai membesar RA atas persetujuan NA memesan obat GA melalui pr. RS di kota Makassar .

Efek dari obat tersebut, sehari kemudian setelah NA meminum obat GA tersebut membuatnya mengalami pendarahan dan keguguran yang dibantu oleh NA selanjutnya RA dibantu temannya IH menguburkan orok tersebut di sebuah lahan kosong di jl. Di. Panjaitan kel. Benteng selatan Kec. Benteng Selayar.

Hingga saat ini kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Selayar dan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk Kasus ini. [ADS|Red3]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi