Bulukumba, suaralidik.com<\/strong> – Setelah melakukan pemantauan di seluruh kecamatan, Tim Pemantau Kehadiran PNS Pemkab Bulukumba pasca libur menemukan sebanyak 187 PNS tidak masuk kerja hari pertama pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 2018. Jumlah itu termasuk ASN yang bolos tanpa keterangan, izin dan sakit.<\/p>\n Adapun perincian jumlah PNS atau ASN yang tak masuk kantor tanpa keterangan berjumlah 86 orang. Tak masuk kerja karena Izin sebanyak 10 orang dan Sakit 25 orang. Selain itu, PNS yang tak berkantor karena cuti sebanyak 28 orang. PNS yang mengikuti tugas belajar sebanyak 8 orang dan melaksanakan tugas dinas sebanyak 30 orang. PNS yang tidak hadir tanpa keterangan didominasi oleh pegawai kecamatan dan kelurahan.<\/p>\n \u201cTotal tidak masuk 187 itu berdasar laporan hasil sidak hari pertama kerja kemarin dengan semua OPD, Kecamatan, Kelurahan dan UPTD tanpa guru SD dan SMP, guru tidak masuk karena masih liburan sekolah\u201d kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Andi Ade Ariadi, Jumat (22\/6)<\/p>\n Menurutnya, jumlah PNS Bulukumba yang hadir hari pertama masuk kantor mencapai 2.680 dari total 2.895 orang. \u201cJadi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses yang diawali dengan meminta keterangan yang bersangkutan, laporan ini juga akan diteruskan ke provinsi dan Kemenpan RB di Jakarta,\u201d tambah Ade Ariadi.<\/p>\n Meski Bupati dan Wakil Bupati tidak melaksanakan sidak langsung pada hari pertama masuk kerja, namun pihaknya menurunkan 6 tim untuk memantau PNS di 10 kecamatan dan OPD. Sebelumnya Bupati AM Sukri Sappewali mewanti-wanti agar para PNS untuk masuk kantor pada hari pertama masuk kerja. Disebutnya kalau mereka tidak masuk itu sudah keterlaluan karena liburan kali ini cukup panjang.(***Ulla)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Bulukumba, suaralidik.com – Setelah melakukan pemantauan di seluruh kecamatan, Tim Pemantau Kehadiran PNS Pemkab Bulukumba pasca libur menemukan sebanyak 187 PNS tidak masuk kerja hari pertama pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 2018. Jumlah itu termasuk ASN yang bolos tanpa keterangan, izin dan sakit. Adapun perincian jumlah PNS atau ASN yang tak masuk kantor […]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":49684,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[87],"tags":[7992,129],"yoast_head":"\n