Bulukumba, Suaralidik. Com<\/strong> – Hari Senin (23\/7\/2018),Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Bontoraja\u00a0 melayangkan surat ke\u00a0 Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Bulukumba.<\/p>\n Surat tersebut\u00a0 mempertanyakan masalah Jabatan sekdes desa Bontoraja yang\u00a0 dianggap\u00a0 Sudah Pensiun (cukup Umur ) dan Sampai Sekarang\u00a0 masih melaksanakan tugas sebagai Sekdes.<\/p>\n Disurat itu, H. Aprizal mewakili masyarakat Desa Bontoraja meminta\u00a0\u00a0 Kepala Dinas PMD A. Roslinda untuk meninjau kembali masa kerja Sekdes\u00a0 H. A. Muhaling yang sudah memasuki pensiun tapi masih aktif.<\/p>\n Sekdes Muhaling oleh warga dianggap cukup umur 60 tahun. Sebab, dilihat\u00a0 tanggal lahirnya Pada Tanggal 5-5-1958. Artinya,\u00a0 Sudah berjalan lewat dua bulan Sampai Sekarang.<\/p>\n Kepala Dinas PMD A. Rodlinda\u00a0 Di Ruang Kerja’nya Senin pagi pukul 10.30 Wita,\u00a0 mengaku bahwa dia baru Hari ini Terima Suratnya. Sebelumnya, Surat yersebut Di terima Oleh KABID PMDES, lalu\u00a0 ditindaklanjiti dengan memanggil Idrus Selaku Kepala Desa Bontoraja untuk menghadap ke Kantornya Di PMD.(***iswanto)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Bulukumba, Suaralidik. Com – Hari Senin (23\/7\/2018),Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Bontoraja\u00a0 melayangkan surat ke\u00a0 Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Bulukumba. Surat tersebut\u00a0 mempertanyakan masalah Jabatan sekdes desa Bontoraja yang\u00a0 dianggap\u00a0 Sudah Pensiun (cukup Umur ) dan Sampai Sekarang\u00a0 masih melaksanakan tugas sebagai Sekdes. Disurat itu, H. Aprizal mewakili masyarakat Desa Bontoraja meminta\u00a0\u00a0 […]<\/p>\n","protected":false},"author":696,"featured_media":51142,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3598,2066],"tags":[129,3596],"yoast_head":"\n