{"id":56039,"date":"2018-11-27T14:28:30","date_gmt":"2018-11-27T06:28:30","guid":{"rendered":"https:\/\/www.suaralidik.com\/?p=56039"},"modified":"2019-05-25T02:53:41","modified_gmt":"2019-05-24T18:53:41","slug":"samsat-bersama-satlantas-polres-parepare-gelar-swiping-pajak-dan-kelengkapan-kendaraan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suaralidik.com\/samsat-bersama-satlantas-polres-parepare-gelar-swiping-pajak-dan-kelengkapan-kendaraan\/","title":{"rendered":"Samsat Bersama Satlantas Polres Parepare Gelar Swiping Pajak Dan Kelengkapan Kendaraan"},"content":{"rendered":"
Parepare, Suaralidik.com – Tim Samsat bersama Satlantas Polres Parepare melakukan swiping kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak lengkap, tidak Safety maupun yang tidak membayar pajak akan kena tilang. Begitu pula dengan kendaraan yang memakai knalpot racing. 27\/11\/2018.<\/p>\n
Menurut Koordinator Samsat, Ahmuddin, S.sos, pelaksanaan operasi hari ini dalam rangka penertiban kendaraan kendaraan yang sudah menunggak pajak serta memberikan keterangan bahwa kalau jatuh tempo pembayaran pajak sudah lewat maka akan kena denda sebesar 2%.<\/p>\n