banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Begini Kiat Polsek Galesong Utara Takalar

waktu baca 2 menit
Photo : Polsek Galut Menggelar Sosialisasi Pembinaan Sadar Kamtibmas

TAKALAR, Suaralidik.com – Polsek Galesong Utara menggelar  Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Sadar Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Polsek Galut pada hari jum’at, (30/11/2018).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri dari Polda Sulsel AKBP Faizah Faisal, Humas Polda Sulsel beserta rombongan, Kasat Humas Polres Takalar, Kapolsek Galut, Bawaslu Kab.Takalar (Syaifuddin, SH), Pawaslucam Galut, PPK Kecamatan Galut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Se Kecamatan Galesong Utara dan Media.

Kapolsek Galut mengungkapkan banyak terimakasih kepada seluruh stakholder yang hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan Sosialisasi ini. Selain itu Kapolsek Galut menghimbau kepada seluruh Tokoh Masyarakat agar memberikan masukan ataupun saran apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Galesong Utara yang belum diketahui oleh Pihak Kepolisian.

Secara terpisah AKBP Faizah Faisal selaku Narasumber dari Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memberikan informasi apabila ada kejadian-kejadian yang berhubungan dengan pelanggaran, baik itu yang berhubungan dengan pelanggaran narkoba, berita hoax dan dugaan pencemaran nama baik khususnya dalam menjelang Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang.

Disela-sela penghujung Polsek Galut bersama seluruh Tokoh Masyarakat telah membuat video pendek Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Sejuk.

“KAMI MENOLAK RADIKALISME, TERORISME DAN ANTI PANCASILA DAN KAMI SIAP MEMBANTU POLRI DALAM MEWUJUDKAN PEMILU LEGISLATIF – PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDAN TAHUN 2019 YANG AMAN, DAMAI DAN SEJUK”

Sentaknya para tokoh masyarakat pada proses pembuatan video deklarasi.(***rey)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi