POHUWATO, Suaralidik.com – Mantan Ketua KPU Pohuwato dua periode, Yusuf Mbuinga S.H, (YM) angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana Pilkada 2020 oleh KPU Pohuwato, seperti yang diberitakan salah satu media lokal belum lama ini.
Yusuf Mbuinga meminta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Marisa, agar membentuk tim untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan keuangan oleh KPU tersebut.
“Ini harus di proses, korupsi itu tidak selamanya nanti menggunakan uang baru di bilang korupsi, kebijakan menyimpang, administrasi yang salah dan menyebabkan kerugian negara itu juga korupsi,” tegas Yusuf, Jum’at 10/07/2020.
“Saya meminta kepada Kejari Marisa segera membentuk tim melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan oleh KPU. Kalau terbukti, saya minta 5 pimpinan KPU dan sekretarisnya di berhentikan melalui Dewan Kehormatan,” sambung Yusuf.
Yusuf Mbuinga mengatakan untuk menciptakan pilkada yang bersih, jujur, dan adil, terlebih dahulu harus diawali oleh penyelenggara Pilkada itu sendiri.
“Pilkada yang fantasi harus di awali dari penyelenggara yang bersih. Bagaimana bisa melaksanakan Pilkada jujur dan adil sementara di dalam pengelolaan keuangan saja mereka ada penyimpangan. Integritasnya itu dimana?” tanya Yusuf.
Jadi KPU, kata YM, jangan menutup diri terhadap penyalahgunaan keuangannya. Menurutnya Pemilu atau Pemilukada yang luber dan jujur harus di tentukan integritas dan kualitas penyelenggaranya, tidak bisa yang korupsi.
“Olehnya saya mendorong Pemilukada ini dilaksanakan secara damai, bermartabat dan sukses. Pemilukada itu bukan hanya sukses tahapan, tapi juga harus sukses menciptakan pemimpin yang berkualitas,” pungkas Yusuf.(Hitler)
Reply post