banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Debat Kandidat Pilgub Kedua, Agus Arifin Nu’mang Sangat Paham

waktu baca 2 menit
Bedah buku Agus Tanribali Untuk Sulsel Lebih Bagus di Jakarta, Rabu (18/4/2018)

MAKASSAR – Jelang pelaksanan debat publik kedua kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Jakarta, Kamis, 19 April 2018, pasangan nomor urut 2, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-Tanribali) mengaku tanpa persiapan khusus.

Agus mengaku sangat paham dengan tema yang akan diangkat dalam debat edisi kedua ini.

“Masalah perlindungan anak dan perempuan, Perdanya itu disahkan waktu saya masih ketua DPRD Sulsel. Perda Disabilitas juga itu hasil produk pemerintahan saya bersama pak Syahrul. Soal pelayanan publik, selama saya dan pak Sayahrul menjabat, pelayanan publik di Sulsel jadi percontohan nasional, dan saya tahu dan paham apa yang masih harus dibenahi. Jadi bagi kami, tidak ada yang baru dengan tema debat kedua ini,” kata Agus, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, lanjut Agus, program Labuba Malabo dan fokus tuntas yang diusungnya juga sudah mengakomodir dan bisa menjadi solusi dari semua permasalahan yang selama ini masih dihadapi masyarakat Sulsel.

“Interkonetivitas wilayah itu juga untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Debat publik kedua ini akan menagangkat tema ‘Peningkatan Pelayanan Publik dan Pelayanan Sosial yang Berkeadilan dan Bermartabat’, dengan fokus pada isu kesehatan, keadilan gender, keagamaan, pemenuhan hak dan perlindungan anak serta disabilitas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel selaku penyelenggara melakukan sejumlah perubahan untuk teknis dan pola pada pelaksanaan debat publik kandidat Gubernur dan Wagub edisi kedua ini.

Diantaranya, pemangkasan durasi waktu yang disediakan. Jika dalam debat pertama waktu yang disediakan 2 jam 30 menit dengan 7 segmen. Pada debat kali ini, waktunya hanya 1 jam 30 menit dengan 6 segmen.

Selain durasi, jumlah pendukung paslon yang diundang pada debat edisi kedua inipun dikurangi. Jika pada debat pertama jumlah pendukung masing-masing paslon yang diundang berjumlah 75 orang, maka untuk edisi kedua ini, masinbg-masing paslon hanya boleh membawa 30 orang pendukung.

KPU memastikan, debat publik kedua ini bakal lebih mempertajam program kerja kandidat. (**BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi