Diduga Gunakan Sabu Warga Bantaeng Diringkus Polres Bulukumba Diantaranya Perempuan
SUARALIDIK.COM, Bulukumba – Dua orang diduga pengguna Narkotika Jenis sabu di amankan Satres narkoba polres bulukumba, satu di antaranya seorang perempuan. Minggu (25/06/2017)
Kedua pelaku masing-masing Suardi Alias Sudi (34) warga desa baji Minasa, Kecamatan Pa’jukukang Bantaeng dan Andi Nurul Aqsa Alias Ayu (27) di ringkus saat sedang berada dirumahnya di kelurahan Sapi Lohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten bulukumba
Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Rujianto Dwi Poernomo, SH., SIK., Mengamankan keduanya stelah sebelumnya di lakukan pengintaian
Alhasil Satres Narkoba polres Bulukumba menyita beberapa barang bukti yakni Satu Sachet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, Satu Buah korek gas api, HP Nokia serta uang tunai senilai Rp 670.000
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan di kantor Mapolres bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut [DRS|Red3]