Hadiri Pemaparan Laporan Akhir Dokumen RTRW Kabupaten Gorontalo, Sekda : Ini Penting
LIMBOTO, Suaralidik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Ir. Hadijah U. Tayeb MM Selasa, 28/01/2020 menghadiri pemaparan penyusunan laporan akhir revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020.
Pemaparan yang berlangsung di ruang Madani kantor Bupati Gorontalo tersebut diawali dengan laporan akhir oleh konsultan PT. Cipta Ripta Persada.
Sekda Hadijah menyampaikan, dokumen RTRW sangat penting bagi Pemerintah Daerah dan swasta untuk menjadi acuan di dalam melakukan pembangunan.
“Oleh sebab itu, apa yang menjadi saran dan masukan yang disampaikan para konsultan yang menyusun RTRW menjadi penyempurnaan dari hasil akhir dokumen RTRW. Setelah itu segera dibuat Perda,” jelas Sekda.
“Karena di tahun 2020 banyak program kegiatan Pemerintah Daerah yang mengacu pada RTRW tersebut. Tentunya saya berharap, pengusaha mapan pemerintah dalam melakukan pembangunan harus mengacu pada RTRW yang telah ditetapkan. Karena izin itu keluar apabila telah melalui tahapan yang termasuk RTRW,” imbuh Sekda Hadijah.(Rollink).