Bulukumba, suaralidik.com – Ketua DPD LIDIK PRO kabupaten Bulukumba Harianto Syam akan melepas jabatannya sebagai ketua DPD di lembaganya, Minggu (16/2)
Pasalnya, hasil evaluasi lembaga Lidik Pro tingkat pusat, aktivis Lidik Pro yang populer dengan pergerakan investigasi dan hukum, Ia dinilai layak menduduki sebagai pengurus Badan VII Lidik Pro tingkat DPN (Pusat).
Hal ini diungkapkan salah satu penggagas Lidik Pro sekaligus Wakil ketua Umum Lidik Pro Akhmad Rivandi usai menggelar rapat internal di sekretariat pembantu DPN Lidik Pro.
“Harianto syam akan Kami tarik masuk ke dalam struktur pengurus di tingkat DPN, Ia layak menjadi pengurus Badan VII di pusat, Badan VII dalam lembaga Kami itu khusus Investigasi dan Advokasi Hukum, HAM, Lingkungan Hidup Serta Aksi dan perjuangan rakyat, Ia cocok dalam bidang itu dipusat,” ungkap Akhmad Ribandi.
Ia juga menyebutkan kalau saat ini DPD bulukumba sedang dalam proses seleksi calon Ketua DPD yang baru.
“Teman-teman di DPD Bulukumba sudah masuk proses seleksi calon ketua DPD di internalnya, Harianto Syam masih plt sebagai ketua DPD namun akan didefenifkan Ketua Baru setelah mereka mengajukan calon ketua kepada DPP dan DPN untuk pengesahannya, Kami masih menunggu laporannya,” ucap Wakil ketua Umum Lidik Pro.
Sementara itu, Harianto syam yang ditemui langsung di sekretariatnya membenarkan kabar itu.
” Iye, Insya Allah, sesuai dengan AD/RT, PO dan petunjuk dari DPN Lembaga Kami, selaku kader tentunya ikut dengan peraturan organisasi. Saya mengikuti mekanisme yang ada. Ditunggu saja perkembangannya,” respon Anto.
Informasi terakhir yang berhasil dihimpun, Lembaga Lidik Pro akan menempatkan Harianto Syam sebagai Ketua Badan VII. (*Riswan)









