Bulukumba, suaralidik.com – Langkah nyata Bupati Bulukumba H.Andi Muchtar Ali Yusuf terhadap Pekerja Migran Indonesia asal kabupaten Bulukumba dibuktikan dengan sukses terlaksananya kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural pada hari Kamis (1/4/2021) kemarin.
Hari yang sama, Bupati Bulukumba melalui Asisten Administrasi Pembangunan, Djunaedi Abdillah, di Kantor Bupati Bulukumba, Pemkab Bulukumba menggelar rapat koordinasi dengan BP2MI Makasar, Imigrasi Kelas I Makassar serta Lembaga Lidik Pro tentang pekerja migran dan layanan imigrasi di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga : Tindakan Cepat, Bupati Bulukumba : Jemput 25 Pekerja Migran Yang Dideportasi

Selain itu, Pada Jumat (2/4/2021), Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penjemputan langsung terhadap 25 Pekerja Migran deportan dari Sabah Malaysia melalui pelabuhan parepare.
Menyikapi ini, Kepala BP2MI Makassar Moch Agus Bustami menjelaskan,” Pencegahan penempatan pekerja migran indonesia nonprosedural bisa dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, Pemerintah Desa, Aktivis, Tokoh Masyarakat dan pihak lainya. Tentu Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atas kepekaan dan perhatian serta langkah nyatanya dalam mendukung perlindungan dan penempatan PMI prosedural”, jelas Agus Bustami.
Agus berharap, masalah-masalah pekerja migran asal kabupaten Bulukumba bisa tertatasi dengan cepat dengan membangun sinergitas pemerintah kabupaten Bulukumba.
“dengan penjemputan terhadap 25 pekerja migran indonesia di pelabuhan parepare, itu sudah langkah awal yang baik untuk Bupati Bulukumba. Saya mengapresiasi ini. Harapan dan masa depan pekerja migran tentu juga tergantung dari perhatian pemerintah setempat”, lanjutnya. (*BCHT)









